Notification

×

Iklan

Iklan

Program Revitalisasi Sekolah 2025 Diresmikan, Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Belitung Timur

Rabu, 28 Januari 2026 | Januari 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-28T10:25:14Z


Manggar, SisnetRadio.com
– Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Dinas Pendidikan meresmikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025, Rabu (28/1/2026), di SMP Negeri 3 Manggar. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan guna mendukung proses pembelajaran yang lebih optimal.

Peresmian dilakukan oleh Tenaga Ahli Utama Bidang Pendidikan dan MBG Kedeputian III Kantor Staf Presiden bersama Bupati Belitung Timur, serta dihadiri jajaran Dinas Pendidikan, kepala satuan pendidikan penerima program, dan undangan terkait.


12 Satuan Pendidikan Terima Revitalisasi

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur, Drs. Ikhwan Fahrozi, M.Par, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Dedi Wahyudi, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 terdapat 12 satuan pendidikan di Kabupaten Belitung Timur yang menerima Program Revitalisasi.

“Sebanyak 12 satuan pendidikan tersebut terdiri dari tiga satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, empat satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar, empat satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama, serta satu satuan pendidikan nonformal,” ujar Dedi Wahyudi, seizin Plt. Kepala Dinas Pendidikan.

Penetapan Sekolah Berbasis Data Dapodik

Lebih lanjut, Dedi Wahyudi menjelaskan bahwa penetapan satuan pendidikan penerima program dilakukan secara objektif dan berbasis data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Penentuan sekolah calon penerima Program Revitalisasi dilakukan berdasarkan data sarana dan prasarana pada aplikasi Dapodik. Setiap tahun, per tanggal 31 Maret, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan penarikan data sebagai dasar penetapan calon penerima,” jelasnya.

Daftar calon penerima selanjutnya disampaikan kepada Dinas Pendidikan melalui aplikasi Revitalisasi (e-Revit) untuk diverifikasi kelengkapan data sarana dan prasarana. Proses tersebut dilengkapi dengan dokumen penilaian tingkat kerusakan bangunan dari Dinas PUPR.

Pengawasan Dilakukan Melalui Skema Swakelola

Terkait pengawasan pelaksanaan, Program Revitalisasi dilaksanakan melalui skema swakelola oleh masing-masing satuan pendidikan penerima.

“Setiap satuan pendidikan wajib membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) serta Tim Teknis yang terdiri dari perencana dan pengawas. Pengawas bertanggung jawab terhadap mutu dan kualitas pelaksanaan pembangunan di lapangan sejak awal hingga selesai,” tegas Dedi.

Fokus Sarana dan Prasarana Pendidikan

Dedi Wahyudi menegaskan bahwa Program Revitalisasi Satuan Pendidikan difokuskan pada pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang layak dan memadai, bukan pada peningkatan kualitas tenaga pendidik maupun manajemen sekolah.

“Namun dengan tersedianya fasilitas yang lebih baik, diharapkan proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih nyaman dan kondusif, sehingga kualitas pembelajaran ikut meningkat,” ujarnya.

Sekolah Rasakan Dampak Langsung

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 3 Manggar, Heni Lestari, menyampaikan bahwa revitalisasi memberikan dampak langsung terhadap kenyamanan lingkungan belajar.

“Ruang kelas kini lebih rapi dan nyaman. Sekolah juga tidak lagi kekurangan ruang kelas dengan adanya pembangunan satu ruang kelas baru, serta tersedianya ruang UKS yang sangat mendukung layanan kesehatan siswa,” kata Heni.

Ia menambahkan, pihak sekolah berkomitmen menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang telah direvitalisasi secara optimal melalui kesepakatan bersama antara sekolah, siswa, dan orang tua.

Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Daerah


Bupati Belitung Timur menyampaikan harapan agar Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dapat terus berlanjut dan menjangkau sekolah-sekolah lain yang masih membutuhkan perbaikan.

“Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang layak. Dukungan masyarakat sangat diperlukan agar fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ujar Bupati.

Dengan diresmikannya Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berharap mutu pembelajaran di daerah semakin meningkat, sejalan dengan tersedianya fasilitas pendidikan yang lebih representatif dan sesuai standar.(S)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update