Manggar, SisnetRadio.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Belitung Timur, Selasa (27/1/2026), sebagai forum refleksi sejarah sekaligus penguatan orientasi pembangunan daerah yang berlandaskan nilai kebangsaan, spiritualitas, dan partisipasi publik.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Bidang Pendidikan dan MBG, Dr. Tri Santoso, M.Pd, Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Ahmad Najib Burhani, M.A., M.Sc., Ph.D, Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pimpinan instansi vertikal, akademisi, insan pers, serta para tokoh dan pejuang pembentukan Kabupaten Belitung Timur.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Belitung Timur menegaskan bahwa peringatan hari jadi tahun ini memiliki signifikansi khusus karena bertepatan dengan bulan Syakban, yang secara kultural-religius dimaknai sebagai momentum introspeksi kolektif menjelang Ramadan.
“Pembangunan daerah tidak dapat dipahami semata sebagai pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur fisik, melainkan harus dimaknai sebagai proses pembentukan peradaban—yang menempatkan moralitas, spiritualitas, dan kohesi sosial sebagai fondasi utama,” ujarnya.
Sejarah Pemekaran sebagai Fondasi Identitas Daerah
Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD memaparkan secara historis perjalanan panjang pembentukan Kabupaten Belitung Timur, yang menurutnya merupakan hasil akumulasi aspirasi masyarakat sipil dan konsensus politik lintas institusi.
Ia mengingatkan bahwa pada 27 Januari 2003, DPR RI melalui Sidang Paripurna menyetujui Rancangan Undang-Undang Pemekaran, yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Kabupaten Belitung Timur.
Peristiwa tersebut secara resmi melahirkan empat kecamatan di wilayah timur Pulau Belitung—Manggar, Gantung, Kelapa Kampit, dan Dendang—sebagai satu entitas pemerintahan baru yang berdaulat secara administratif dan politik.
Menurut Ketua DPRD, gagasan pemekaran tidak muncul dari elite politik semata, tetapi berakar dari dinamika masyarakat sipil, terutama melalui Forum Masyarakat Peduli (Formap) dan Ikatan Sarjana Belitung Timur (ISBT), yang menginisiasi seminar publik pada 12 November 2001. Forum tersebut kemudian melahirkan Komite Pembentukan Kabupaten Belitung Timur, dipimpin oleh Zahari MZ dengan sekretaris Dr. Andes Jafri, M.Si.
Serangkaian tahapan formal pun dilalui, mulai dari sosialisasi aspirasi masyarakat di empat kecamatan, kajian kelayakan daerah, hingga peninjauan langsung oleh Tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Departemen Dalam Negeri, dan Komisi II DPR RI. Hasil kajian menunjukkan nilai kelayakan sebesar 40.340, jauh melampaui ambang batas minimal 27.280, sehingga Belitung dinyatakan layak dimekarkan menjadi daerah otonom baru.
Undang-undang pemekaran tersebut kemudian ditandatangani oleh Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri pada 25 Februari 2003, dan diimplementasikan melalui pelantikan Caretaker Bupati Belitung Timur, Asri Matsum Esos, pada 24 Mei 2003 di Pangkalpinang.
Rekrutmen Sekolah Garuda Dimulai Februari
Dalam forum yang sama, Dirjen Sains dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Prof. Ahmad Najib Burhani, menyampaikan bahwa program Sekolah Garuda di Kabupaten Belitung Timur dijadwalkan mulai membuka rekrutmen siswa dan tenaga pendidik pada Februari 2026.
Program tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah, sejalan dengan visi pembangunan pendidikan nasional berbasis sains, teknologi, dan karakter kebangsaan.
Apresiasi bagi Para Pejuang Pembentukan Daerah
DPRD Belitung Timur juga memberikan penghormatan khusus kepada para pejuang pembentukan Kabupaten Belitung Timur, yang hadir dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi historis mereka dalam melahirkan daerah otonom baru.
“Tanpa keberanian politik dan ketekunan sosial para pendiri, Belitung Timur tidak akan berdiri sebagai entitas pemerintahan yang kita kenal hari ini. Tugas generasi sekarang adalah melanjutkan cita-cita itu dalam bentuk kebijakan publik yang berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujar Ketua DPRD.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama serta penegasan komitmen seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk menjaga semangat kebersamaan, integritas kelembagaan, dan kesinambungan pembangunan, agar Kabupaten Belitung Timur terus berkembang sebagai daerah yang berdaya saing, inklusif, dan berkarakter.(S)



